MAKALAH
PENGGUNAAN SUMBER BELAJAR SECARA LUAS
UNTUK MEMICU DAN MEMACU BELAJAR PESERTA DIDIK
OLEH :
SAFRUDDIN,S.Pd.I
Kata Pengantar
Dengan rahmat dan karunia yang diberikan Allah SWT kepada makhluk yang
diciptakan-Nya termasuk diri saya sendiri sehingga pada kesempatan ini saya
telah diberikan keberhasilan menyusun makalah Landasan Teknologi Pendidikan
yang marak saat ini.
Makalah ini disusun guna untuk melengkapi tugas dari Mata Kuliah Landasan
Teknologi Pendidikan dalam rangka meningkatkan kreativitas Mahasiswa
Pascasarjana Teknologi Pendidikan Universitas Bengkulu (UNIB) Tahun 2021, serta
menjadikan referensi bagi tenaga pendidik dalam meningkatkan kreativitas
pendidik dalam mentransferkan ilmu nya kepada peserta didik baik jenjang dasar
maupun menengah atas.
Ucapan terima kasih juga perlu penulis sampaikan dalam pengantar ini
karna berkat merekalah penulis bisa meneyesaikan tugas ini dengan seoptimal
mungkin, terutama kepada :
1.
Dosen
Pembimbing Mata Kuliah Landasan Teknologi Pendidikan yaitu bapak Prof.Dr.Bambang Sahono,M.Pd
2.
Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko bapak Drs.H.Ruslan,M.Pd
3.
Teman-teman
seangkatan yang telah banyak memberikan supportnya
4.
Istri dan
anak yang juga telah memberikan semangat kepada saya.
Didalam penyusunan Makalah ini mungkin terdapat berbagaimacam kesalahan
yang tak dapat penulis hindari baik sengaja maupun tidak sengaja, maka dari itu
perlu kritik dan sarannya dari pembaca untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan
penyusunan makalah berikutnya oleh penulis.
Mukomuko, 8 Maret 2021
Penulis,
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ................................................................................................. 1
DAFTAR
ISI .............................................................................................................. 2
BAB
I PENDAHALUAN
1.
Latar
Belakang ..................................................................................... 3
2.
Rumusan
Masalah ............................................................................ .. 4
3.
Tujuan
Penulisan .................................................................................. 4
BAB
II LANDASAN
TEORI
1. Sumber
Belajar
a. Pengertian
Sumber Belajar ............................................................ 5
b. Tujuan
Sumber Belajar .................................................................. 6
c. Fungsi
dan Kegunaan Sumber Belajar .......................................... 7
2. Belajar
a. Pengertian Belajar ......................................................................... 8
b. Makna dan Ciri Belajar .................................................................. 9
c. Tujuan Belajar ................................................................................ 9
3. Pengertian Peserta Didik ................................................................ 10
BAB III PEMBAHASAN
1. Sumber Belajar yang digunakan untuk
memicu dan memacu cara Belajar peserta didik di sekolah
a. Bentuk-Bentuk
Sumber Belajar .................................................. 11
b. Jenis
dan Macam Sumber Belajar ............................................. 11
2.
Pemanfaatan sumber Belajar dalam proses pembelajaran untuk memicu
dan memacu Belajar peserta didik
1.
Pemanfaatan
Sumber Belajar Oleh Guru dan Orang tua .......... 14
2.
Pemanfaatan Sumber Belajar dari Materi Pelajaran .................. 15
BAB IV PENUTUP
1. Kesimpulan ........................................................................................ 17
2. Saran .................................................................................................. 17
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dunia pendidikan sekarang ini telah menghadapi
tantangan dalam era globalisasi. Dunia pendidikan dituntut agar mampu mendorong
dan mengupayakan peningkatan kemampuan dasar untuk menjadi individu unggul dan
memiliki daya saing yang kuat secara cepat.
Adanya isu sentral rendahnya mutu atau kualitas
dan relevansi pendidikan membuat lembaga pendidikan seperti sekolah dituntut
untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Apalagi dengan
adanya otonomi daerah membawa perubahan-perubahan serta penyesuaian pendidikan
demokratis, yang sangat memperhatikan keragaman kebutuhan daerah dan pembelajar
itu sendiri.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta
didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UU
SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003). Ada dua proses yang saling berkaitan dalam
pembelajaran yang pada hakekatnya tidak dapat dipisahkan satu sama lain, yaitu
proses belajar dan proses mengajar. Proses belajar dapat terjadi kapan saja dan
di mana saja terlepas dari ada yang mengajar atau tidak. Proses belajar terjadi
karena adanya interaksi individu dengan lingkungan. Apabila mengajar kita
pandang sebagai kegiatan atau proses yang terarah dan terencana yang
mengusahakan agar terjadi proses belajar pada diri seseorang, maka pendapat
bahwa seorang belajar karena ada yang mengajar adalah tidak benar.
Belajar merupakan proses kompleks yang terjadi
pada semua orang dan berlangsung seumur hidup, sejak masih bayi hingga ke liang
lahat (meninggal) nanti. Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar
adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya. Perubahan tingkah laku
tersebut menyangkut baik perubahan yang bersifat pengetahuan (kognitif).
Keterampilan (psikomotorik), maupun nilai (afektif). Sesorang telah belajar
apabila terdapat perubahan tingkah laku dalam dirinya. Perubahan tersebut
hendaknya terjadi sebagai akibat interaksinya dengan lingkungan, yang tidak
lain karena proses pertumbuhan fisik atau kedewasaan, tidak karena kelelahan,
penyakit atau pengaruh obat-obatan.selain itu, perubahan itu harus bersifat permanen,
tahan lama dan menetap, tidak berlangsung sesaat saja. Dalam hal ini guru
bukanlah satu-satunya sumber belajar, walaupun tugas, peranan, fungsingnya
dalam proses belajar mengajar sangatlah penting.
Timbulnya berbagai tuntutan membawa perubahan paradigma
dalam belajar mengajar menjadi pembelajaran yang efektif. Strategi dan
pendekatan pembelajaran tidak lagi bertumpu pada guru tetapi berorientasi pada
siswa sebagai subyek (student centered). Guru bukan satu-satunya sumber
belajar bagi siswa. Tanpa guru, pembelajaran tetap dapat dilaksanakan karena
adanya sumber belajar yang lain. sehubungan hal tersebut di atas para pendidik
atau guru di sekolah diharapkan untuk dapat menggunakan sumber belajar secara
tepat.
2.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini secara
umumnya adalah Penggunaan Sumber Belajar untuk memicu dan memacu Belajar
peserta didik. Secara khususnya rumusan masalah dalam makalah ini dapat
diuraikan berikut ini :
1.
Sumber
Belajar yang digunakan untuk memicu dan memacu cara Belajar peserta didik di
sekolah
2.
Pemanfaatan
sumber Belajar dalam proses pembelajaran untuk memicu dan memacu Belajar
peserta didik
3.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dituliskan makalah ini adalah untuk
1.
Mengetahui
apa saja sumber Belajar yang dipakai dalam proses pembelajaran
2.
Efektifitas
pemanfaatan sumber Belajar untuk memicu dan memacu Belajar peserta didik
3.
Memenuhi
tugas dari mata kuliah landasan teknologi pendidikan pascasarjana Universitas
Bengkulu (UNIB)
BAB II
LANDASAN TEORI
1. Sumber
Belajar
a. Pengertian
Sumber Belajar
Sering kita dengar istilah sumber belajar (learning resource),
orang juga banyak yang telah memanfaatkan sumber belajar, namun umumnya yang
diketahui hanya perpustakaan dan buku sebagai sumber belajar. Padahal
secara tidak terasa apa yang mereka gunakan, orang, dan benda tertentu
adalah termasuk sumber belajar.
Sumber belajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan
dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar
sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidakterbatas apakah dalam bentuk
cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari
berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru. Sadiman
mendefinisikan sumber belajar sebagai segala sesuatu yang dapat
digunakan untuk belajar, yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan,
teknik, dan latar.
Sumber belajar merupakan salah satu faktor yang penting dalam peningkatan
kualitas pembelajaran. Sumber belajar terdiri atas pesan (segala informasi
dalam bentuk ide, fakta, dan data yang disampaikan kepada anak
didik), orang (manusia yang berperan sebagai penyaji dan pengolah pesan,
seperti : guru narasumber, yang dilibatkan dalam kegiatan belajar), bahan
(perangkat lunak yang berisi pesan-pesan), teknik (prosedur yang
dipakai untuk menyajikan pesan), dan lingkungan (kondisi dan situasi dimana
kegiatan pembelajaran itu terjadi).
Terdapat beberapa pengertian mengenai sumber belajar yang dikemukakan
oleh para praktisi pendidikan, yaitu sebagai berikut :
1) Sumber belajar
adalah sekumpulan bahan atau situasi yang diciptakan dengan sengaja dan dibuat agar memungkinkan siswa belajar sendiri secara individual.
2) Semua sumber yang
dapat digunakan pelajar baik secara terpisah maupun dalam
bentuk gabungan untuk memberikan fasilitas belajar.
Yang dimaksud dengan sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat
dimanfaatkan oleh siswa untuk mempelajari bahan dan pengalaman belajar
sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Dalam proses penyusunan
perencanaan program pembelajaran, guru perlu menetapkan sumber apa yang
dapat digunakan oleh siswa agar mereka dapat mencapai tujuan yang
ditentukan. Dalam pengajaran tradisional, guru sering hanya menetapkan
buku sebagai sumber belajar. Itu pun biasanya terbatas hanya dari
salah satu buku tertentu saja. Dalam proses pembelajaran yang dianggap
modern sesuai tuntutan standar proses pendidikan dan sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi
informasi, maka sebaiknya guru memanfaatkan sumber-sumberlain selain buku. Hal
ini penting, sebab penggunaan salah satu sumber tertentu saja,
akan membuat pengetahuan siswa terbatas dari satu sumber yang ditetapkan
itu.
Sumber belajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan
dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar
sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah
dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari
berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru.
b. Tujuan
Sumber Belajar
Tujuan serta manfaat sumber belajar adalah untuk memfasilitasi kegiatan
belajar agar menjadi lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu, secara
rinci manfaat dari sumber belajar adalah sebagai berikut :
1) Dapat memberikan
pengalaman belajar yang lebih kongkret dan langsung, misalnya
pergi berdarmawisata ke pabrik-pabrik, ke pelabuhan dan lain-lain.
2) Dapat menyajikan
sesuatu yang tidak mungkin diadakan, dikunjungi atau dilihat
secara langsung, misalnya model, denah, foto, film dan lain-lain.
3) Dapat menambah dan
memperluas cakrawala sains yang ada di dalam kelas, misalnya
buku teks, foto film, narasumber dan lain-lain.
4) Dapat memberikan
informasi yang akurat dan terbaru, misalnya buku teks, buku bacaan,
majalah dan lain-lain.
5) Dapat membantu memecahkan masalah pendidikan
baik makro maupun dalam lingkup mikro, misalnya penggunaan modul untuk universitas terbuka
dan belajar jarak jauh (makro), simulasi, pengaturan lingkungan yang
menarik, penggunaan OHP, dan film (mikro).
6) Dapat memberikan
motivasi positif, lebih-lebih bila diatur dan dirancang secara
tepat.
7) Dapat merangsang
untuk berpikir lebih kritis, merangsang untuk bersikap lebih
positif dan merangsang untuk berkembang lebih jauh, misalnya dengan
membaca buku teks, buku bacaan, melihat film, dan lain sebagainya
yang dapat merangsang pemakai untuk berpikir, menganalisa dan
berkembang lebih lanjut.
c. Fungsi
dan Kegunaan Sumber Belajar
Menurut Cece Wijaya, ada enam jenis fungsi dalam pengembangan sumber
belajar, yaitu :
1) Fungsi
riset dan teori
Tujuan
fungsi riset dan teori ialah menghasilkan dan mengetes pengetahuan yang
bertalian dengan sumber-sumber belajar, pelajar dan fungsi tugas.
Tujuan ini bisa diperoleh dengan merencanakan riset, melakukan riset,
meninjau kembali literatur riset, dan mempraktekkan informasi ke dalam
belajar. Tujuan lain dari fungsi riset dan teori ini adalah untuk
mengembangkan keunikan teori terhadap teknologi pendidikan.
2) Fungsi
desain
Tujuan
fungsi desain ialah menjabarkan secara garis besar teori teknologi
pendidikan berikut isi mata-mata pelajarannya ke dalam spesifikasinya
untuk dipakai sebagai sumber belajar. Desain di sini tidak sama dengan
pengembangan (development). Pengembangan dianggap lebih
besar dan luas termasuk fungsi desain, fungsi produksi dan fungsi evaluasi.
3) Fungsi
produksi dan penempatan
Tujuan fungsi ini ialah menjabarkan secara khusus sumber sumber ke
dalam sumber kongkret. Output dari fungsi produksi dan penempatan ialah produk kongkret
dalam bentuk prototip atau bahan bahan produk untuk sumber belajar.
4) Fungsi evaluasi
dan seleksi
Tujuan fungsi ini ialah menentukan atau menilai penerimaan (atau sejenis
kriteria) sumber-sumber belajar oleh fungsi yang lain. Hal ini bisa
dilakukan oleh metode eksperimental yang praktis dan objektif.
5) Fungsi
organisasi dan pelayanan
Tujuan
fungsi ini ialah untuk membuat atau menjadikan sumber sumber dan
informasi mudah diperoleh bagi kegunaan fungsi yang lain serta pelayanan
bagi para siswa. Produksi (output) fungsi ini mungkin berupa
sistem katalog di perpustakaan, sistem assembling, sistem distribusi, sistem
operasi dan sebagainya.
2.
Belajar
a.
Pengertian Belajar
Belajar merupakan perubahan perilaku yang disebabkan oleh
pengalaman sehingga terdapat perubahan tingkah laku pada dirinya Menurut Evelin
Siregar dkk (2010, hlm. 3) ”belajar merupakan sebuah proses yang kompleks yang
terjadi pada semua orang dan berlangsung seumur hidup, sejak masih bayi (bahkan
dalam kandungan) hingga liang lahat”. Sedangkan menurut Sumiati dkk (2009, hlm.
38) “secara umum belajar dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku,
akibat interaksi idividu dengan lingkungan”
Belajar menurut Gagne dalam teori belajar dan pembelajaran (2010,
hlm. 4) “Learning is relatively permanent change in behavior that result
from past experience or purposeful instruction”. Belajar adalah suatu
perubahan perilaku yang relatif menetap yang dihasilkan dari hasil pengalaman
masalalu ataupun dari pembelajaran yang bertujuan/ direncanakan. Pengalaman
diperoleh individu dalam interaksinya dengan lingkungan, baik yang tidak
direncanakan maupun yang direncanakan, sehingga menghasilkan perubahan yang
bersifat relatif menetap.
Menurut thorndike dalam ( Omar Hamalik, hlm. 43) belajar adalah
proses interaksi antara stimulus dan respon. Stimulus yaitu apa saja yang dapat
merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, persaan, atau hal-hal
lain yang dapat ditangkap melalui alat indra. Sedangkan respon yaitu reaksi
yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang juga dapat berupa pikiran,
perasaan, atau gerakan/tindakan.
Menurut Edwin Guthrie dalam (Nana Sudjana, hlm. 20)
mengemukaan bahwa stimulus tidak harus berhubungan dengan kebutuhan atau
pemuasan biologis, dia menjelaskan bahwa hubungan antara stimulus dan
respon cenderung hanya bersifat sementara, oleh sebab itu dalam kegiatan
belajar peserta didik perlu sesering mungkin diberikan stimulus agar hubungan
antara stimulus dan respon bersifat lebih tetap.
Adapun menurut Burton dalam Usman dan Setiasti (1993, hlm. 4),
belajar dapat diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu
berkat adanya interaksi antara individu dengan individul lain dan individu
dengan lingkungannya.
Dari beberapa pengertian belajar di atas, dapat ditarik kesimpulan
bahwa belajar adalah suatu aktivitas yang dilakukan seseorang dengan sengaja
dalam keadaan sadar untuk memperoleh suatu konsep, pemahaman, atau pengetahuan
baru sehingga memungkinkan terjadinya perubahan perilaku yang relatif tetap
baik dalam berpikir, merasa, maupun dalam bertindak yang ada pada diri
seseorang.
b. Makna dan Ciri Belajar
Secara singkat dari berbagai pandangan oleh Syamsudin
Makmun (2003, hlm. 159) dapat dirangkumkan bahwa yang dimaksud dengan perubahan
dalam konteks belajar itu dapat bersifat fungsional atau struktural, material,
dan behavioral, serta keseluruhan pribadi (Gestalt atau sekurang-kurangnya
multidimensional). Pendapat ini sejalan dengan pendapat Hilgard dan Bower
(1981) yang mengemukakan bahwa belajar dapat diartikan sebagai perubahan
tingkah laku yang relatif permanen dan yang merupakan hasil proses pembelajaran
bukan disebabkan oleh adanya proses kedewasaan.
Dalam pengkondisian klasikal proses asasi yang tercakup
di dalamnya adalah pengulangan berpasangan yaitu yang dipasangkan dari suatu
perangsang yang dikondisioning (yang harus dipelajari), dan satu perangsang
yang tidak dikondisionir atau dipersyaratkan (berkenaan dengan penguatan).
c. Tujuan Belajar
Belajar pada hakekatnya merupakan proses
kegiatan secara berkelanjutan dalam rangka perubahan perilaku peserta didik
secara konstruktif. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan, pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak
mulia, serta ketermpilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa, dan
negara.
3.
Pengertian Peserta Didik
Pengertian siswa atau peserta didik menurut ketentuan
umum undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui
proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
tertentu. Dengan demikian peserta didik adalah orang yang
mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa
depan.
Oemar Hamalik mendefinisikan peserta didik
sebagai suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya
diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas
sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional. Menurut Abu Ahmadi peserta didik
adalah sosok manusia sebagai individu/pribadi (manusia seutuhnya). Individu di
artikan "orang seorang tidak tergantung dari orang lain, dalam arti
benar-benar seorang pribadi yang menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari
luar, mempunyai sifat-sifat dan keinginan sendiri". Sedangkan Hasbullah
berpendapat bahwa siswa sebagai peserta didik merupakan salah satu input yang
ikut menentukan keberhasilan proses pendidikan. Tanpa adanya peserta didik, sesungguhnya tidak
akan terjadi proses pengajaran. Sebabnya ialah karena peserta didiklah yang
membutuhkan pengajaran dan bukan guru, guru hanya berusaha memenuhi kebutuhan
yang ada pada peserta didik. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, bisa
dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapatkan pelayanan
pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan
berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang
diberikan oleh pendidiknya.
BAB III
PEMBAHASAN
1.
Sumber Belajar yang digunakan untuk memicu dan memacu cara Belajar
peserta didik di sekolah
a.
Bentuk-Bentuk Sumber Belajar
Sumber belajar atau media belajar dapat diklasifikasikan menjadi beberapa
klasifikasi tergantung dari sudut mana melihatnya. Dilihat dari sifatnya,
media dapat dibagi ke dalam :
1) Media
auditif, yaitu media yang hanya dapat didengar saja, atau media yang
hanya memiliki unsur suara seperti radio dan rekaman suara.
2) Media
visual, yaitu media yang hanya dapat dilihat saja, tidak mengandung unsur
suara. Yang termasuk ke dalam media ini adalah film slide, foto,
transparansi, lukisan, gambar dan berbagai bentuk bahan yang dicetak
seperti media grafis.
3) Media
audiovisual, yaitu jenis media yang selain mengandung unsur suar
juga mengandung unsur gambar yang dapat dilihat, seperti rekaman video,
berbagai ukuran film, slide suara dan lain sebagainya. Kemampuan media
ini dianggap lebih baik dan lebih menarik, sebab mengandung kedua
unsur jenis media yang pertama dan kedua.
Dilihat dari kemampuan jangkauannya, media dapat pula dibagi kedalam
:
1) Media
yang memiliki daya liput yang luas dan serentak seperti radio dan
televisi. Melalui media ini siswa dapat mempelajari hal-hal atau kejadian-kejadian
yang aktual secara serentak tanpa harus menggunakan ruangan khusus.
2) Media
yang mempunyai daya liput yang terbatas oleh ruang dan waktu, seperti
film slide, film, video dan lain sebagainya.
b.
Jenis dan Macam Sumber Belajar
Dari pengertian tersebut, maka maksud dari sumber belajar meliputi
segala sesuatu yang digunakan untuk memfasilitasi belajar. Sumber belajar
tersebut meliputi; pesan, manusia, material atau bahan, peralatan, teknik
dan lingkungan yang dipergunakan secara sendiri-sendiri maupun
dikombinasikan untuk memfasilitasi terjadinya tindak belajar.
Selanjutnya, menurut AECT sumber belajar dapat dikelompokkan
menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
1) Sumber
belajar yang direncanakan (by design):
semua
sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai “komponen” sistem instruksional
untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
2) Sumber
belajar karena dimanfaatkan (by utilization):
sumber-sumber yang
tidak secara khusus didesain untuk keperluan pembelajaran namun dapat
ditemukan, diaplikasikan dan digunakan untuk keperluan belajar.
Beberapa sumber belajar yang bisa dimanfaatkan oleh guru khususnya
dalam setting proses pembelajaran di dalam kelas di antaranya adalah :
1) Manusia
Manusia merupakan sumber utama dalam proses pembelajaran. Dalam
usaha pencapaian tujuan pembelajaran, guru dapat memanfaatkannya
dalam setting proses belajar mengajar. Misalkan untuk mempelajari
undang-undang lalu lintas, guru bisa menggunakan polisi lalu lintas
sebagai sumber belajar utama siswa. Demikian juga untuk mempelajari
topik-topik yang berhubungan dengan kesehatan, guru dapat
memanfaatkan tenaga medis seperti dokter atau perawat kesehatan.
2) Alat
dan Bahan Pengajaran
Alat adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk membantu guru;
sedangkan bahan pengajaran adalah segala sesuatu yang mengandung pesan
yang akan disampaikan kepada siswa. Alat dan bahan biasanya
menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Yang menjadi bahan
pelajaran di antaranya, adalah buku-buku, majalah, koran, dan bahan
cetak lainnya, transparansi yang telah berisi pesan yang akan
disampaikan, film slide, foto, gambar, dan lain sebagainya.
Sedangkan yang terkasuk pada alat adalah seperti overhead
projector (OHP) atau alat pewayang pandang (OHP) untuk memproyeksikan transparansi,
slide projector untuk menayangkan film slide, tape, video player memutar kaset audio dan kaset video, dan lain sebagainya.
3) Berbagai
Aktivitas dan Kegiatan
Yang dimaksud aktivitas adalah segala perbuatan yang sengaja dirancang
oleh guru untuk memfasilitasi kegiatan belajar siswa seperti kegiatan diskusi,
demonstrasi, simulasi, melakukan percobaan, dan lain sebagainya.
4) Lingkungan
atau Setting
Adalah segala sesuatu yang dapat memungkinkan siswa belajar. Misalnya,
gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, taman, kantin sekolah, dan lain
sebagainya. Sedangkan menurut Eveline, untuk lebih memberikan gambaran rinci
tentang macam-macam sumber belajar, berikut dijabarkan satu persatu.
1) Pesan (message):
informasi yang akan disampaikan dalam bentuk ide, fakta, makna dan
data.
2) Bahan
media software (materials): perangkat lunak yang biasanya berisi
pesan.
3) Peralatan
hardware (device): perangkat keras yang digunakan untuk menyampaikan
pesan yang terdapat dalam bahan.
4) Teknik
(technique): prosedur atau langkah-langkah tertentu dalam menggunakan
bahan, peralatan, lingkungan, dan orang untuk menyampaikan
pesan.
5) Latar (setting):
lingkungan di mana pesan itu diterima oleh pembelajar. Sumber
belajar juga diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan
sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai
wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah
laku. Dari pengertian tersebut sumber belajar dapat dikategorikan
sebagai berikut:
a. Tempat
atau lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja seseorang dapat melakukan
belajar atau proses perubahan tingkah laku maka tempat itu dapat dikategorikan
sebagai tempat belajar yang berarti sumber belajar, misalnya perpustakaan,
pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan, dan
sebagainya.
b. Benda
yaitu segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi
peserta didik, maka benda itu dapat dikategorikan sebagai sumber
belajar. Misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya.
c. Orang
yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu dimana peserta didik
dapat belajar sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan
sebagai sumber belajar. Misalnya guru, ahli geolog, polisi, dan
ahli-ahli lainnya.
d. Buku
yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta
didik dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran,
buku teks, kamus, ensiklopedia, fiksi dan lain sebagainya.
e. Peristiwa
dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa
bencana dan peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau
fakta sebagai sumber belajar.
2.
Pemanfaatan sumber Belajar dalam proses pembelajaran untuk memicu
dan memacu Belajar peserta didik
1.
Pemanfaatan Sumber Belajar Oleh Guru dan Orang tua
Dalam memanfaatkan sumber belajar
diharapkan pihak guru maupun orang tua memperhatikan empat faktor yang
berpengaruh terhadap sumber Belajar serta hal-hal yang perlu diperhatikan pada
saat memilih sumber Belajar adalah berikut :
1)
Tujuan
yang ingin dicapai
Masing-masing sumber belajar memiliki kelebihan dan kekurangan.
Karenanya, terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai, dengan menggunakan
sumber belajar. Apakah sumber Belajar dipergunakan untuk menimbulkan motivasi,
untuk keperluan pengajaran, untuk keperluan penelitian atau untuk memecahkan masalah.
2)
Ekonomis
Ekonomis apabila dapat digunakan oleh banyak orang, dalam kurun
waktu yang relatif lama, serta pesan yang terkandung lebih dapat dipertanggung
jawabkan kadar ilmiahnya, seperti penayangan program kuliah jarak jauh melalui
sumber belajar TV, dengan menampilkan seorang pakar yang representative.
3) Praktis
dan sederhana
Sumber
belajar yang praktis dan sederhana, yang tidak memerlukan
peralatan dan perawatan khusus tidak sulit dicari, tidak mahal harganya,
dan tidak memerlukan tenaga terampil yang khusus, adalah sumber
belajar yang harus mendapatkan prioritas utama dan pertama.
4) Mudah
didapat
Sumber
belajar yang baik adalah yang ada disekitar kita dan mudah didapat.
Kita tidak perlu membeli produk dari luar negeri atau memproduksi
sendiri. Bila di sekitar kita telah tersedia dan tinggal menggunakan, maka
hal yang penting adalah sesuaikan sumber belajar tersebut dengan
tujuan yang ingin dicapai.
2. Pemanfaatan Sumber Belajar dari Materi Pelajaran
Banyak orang beranggapan bahwa untuk menyediakan sumber belajar
menuntut adanya biaya yang tinggi dan sulit untuk mendapatkannya, yang
kadang-kadang ujung-ujungnya akan membebani orang tua siswa untuk mengeluarkan
dana pendidikan yang lebih besar lagi. Padahal dengan berbekal kreativitas,
guru dapat membuat dan menyediakan sumber belajar yang sederhana dan murah. Misalkan,
bagaimana guru dan siswa dapat memanfaatkan bahan bekas. Bahan bekas,
yang banyak berserakan di sekolah dan rumah, seperti kertas, mainan,
kotak pembungkus, bekas kemasan sering luput dari perhatian kita.
Dengan sentuhan kreativitas, bahan-bahan bekas yang biasanya dibuang
secara percuma dapat dimodifikasi dan didaur-ulang menjadi sumber belajar
yang sangat berharga.
Demikian pula, dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar tidak perlu harus
pergi jauh dengan biaya yang mahal, lingkungan yang berdekatan dengan sekolah
dan rumah pun dapat dioptimalkan menjadi sumber belajar yang sangat
bernilai bagi kepentingan belajar siswa. Tidak sedikit sekolah sekolah di kita
yang memiliki halaman atau pekarangan yang cukup luas, namun keberadaannya
seringkali ditelantarkan dan tidak terurus. Jika saja lahan-lahan
tersebut dioptimalkan tidak mustahil akan menjadi sumber belajar yang
sangat berharga.
Belakangan ini di sekolah-sekolah tertentu mulai dikembangkan bentuk
pembelajaran dengan menggunakan internet, sehingga siswa “dipaksa” untuk
menyewa internet –yang memang ukuran Indonesia pada umumnya-, masih
dianggap relatif mahal. Kenapa tidak disediakan dan dikelola saja oleh
masing-masing sekolah? Mungkin dengan cara difasilitasi oleh
sekolah hasilnya akan jauh lebih efektif dan efisien.
Berbagai media yang ada perlu digunakan secara optimal dan tentu
saja harus dipelihara dan dijaga kelaikannya. Media yang telah rusak
segera diperbaiki bahkan diganti. Media yang belum ada dan sekiranya
berguna perlu dipikirkan untuk dimiliki, dengan cara membeli atau
mengajukan bantuan. Media yang perlu
dipertimbangkan untuk dimiliki terutama media elektronik (produk
teknologi komunikasi). Biasanya dengan menggunakan media seperti ini pembelajaran akan lebih hidup dan
siswa pun lebih antusias mengikutinya. Berbagai media seperti slide film, proyektor,
VCD dapat digunakan sewaktu waktu sebagai sumber belajar. Misalnya, ketika
membahas materi koperasi (IPS), siswa diajak nonton slide/film yang
didalamnya menjelaskan berbagai informasi termasuk praktek dan contoh
kegiatan berkoperasi. Guru hanya membantu dan memfasilitasi,
setelah selesai kemudian dibahas dan didiskusikan bersama-sama.
BAB IV
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Untuk meningkatkan kompetensi peserta didik dan meningkat minat
belajarnya disekolah maupun dirumah maka diperlukan sumber Belajar yang memadai
namun tidak perlu mahal, dengan berbagai macam sumber bisa didapatkan dari
Guru, Orang tua, Lingkungan, Masyakat dan juga Materi Belajar. Dalam proses
untuk memacu dan memicu Belajar peserta didik tidak harus menggakan sumber
Belajar yang modern bahkan dengan cara memanfaatkan barang bekaspun bisa memacu
dan memicu cara Belajar peserta didik.
Yang sangat dibutuhkan agar peserta didik dapat
meningkatkan cara belajarnya adalah dengan menggunakan metode pembelajarannya
walaupun sumber belajarnya hanya bersifat tradisional, namun akan lebih baiknya
didukung oleh sumber Belajar yang sangat baik, untuk sumber Belajar yang baik
tentunya bisa didapatkan di sekolah yang memungkinkan bisa tercapainya tujuan
pendidikan. Dan tidak menutup kemungkinan juga orang tua dirumah juga dapat
menyediakan sumber Belajar yang baik atau bahkan sumber Belajar dengan media
elektronik, dan itu sudah jelas dimiliki oleh orang tua disekolah seperti TV
(Televisi) yang bisa dijadikan sumber Belajar termasuk juga smartphone yang
dimiliki oleh orang tua juga bisa menjadikan sumber Belajar yang baik tentunya
dengan pengawasan orang tua itu sendiri.
2.
Saran
Untuk memacu dan memicu cara Belajar peserta didik sebaik-baiknya
mempunyai sumber Belajar yang mendukung
agar tujuan pendidikan dapat tercapai, namun kalau tidak mendapatkan sumber
Belajar yang cukup dan modern ayo kita motivasi peserta didik kita untuk
meingkatkan semangat belajarnya dengan memanfaatkan sumber yang ada dan
memanfaatkan barang-barang bekas sebagai Belajar yang simple.