Kamis, 20 Januari 2022

Imunisasi Vaksin Covid-19

 Pada hari Rabu 19 Januari 2022 dilaksanakan sosialisasi Imunisasi Vaksin Covid-19 di SD Negeri 06 Selagan Raya, yang dihadiri oleh camat  Selagan Raya yang diwakili oleh kasi Trantib, Kepala Desa Surian Bungkal, Kepala Puskesmas Selagan Raya Dewan Guru, dan tentunya oleh wali murid, alhamdulillah acara nya berjalan dengan lancar dengan pembincangan yang alot antara wali murid dengan Kepala Puskesman yang akhirnya orang tua menyetujui imunisasi tersebut dengan menandatangani surat pernyataan dari orang tua.

Semoga pada hari pelaksanaan nya nanti tidak ada peserta didik yang bermasalah pada saat telah diimunisasi covid-19. Pada waktu sosialisasi masih ada orang tua yang tidak sempat hadir sehingga belum mendapatkan surat pernyataan yang telah digandakan oleh sekolah.

Pada hari ini Kamis, 20 Januari 2022 ada cerita yang menarik, tiba tiba datang salah seorang peserta didik kelas 3 datang ke kantor dan menanyakan keberadaan staff Tata Usaha Sekolah, lalu saya tanya kenapa dan dia menangis sebelum menjawab pertanyaan saya, dalam hati saya berpikir kenapa anak ini menangis mungkin dikarenakan takut mau di imunisasi l, setelah ditanya berulang ulang lalu anak tersebut menjawab "saya belum dapat surat untuk vaksin pak" sambil menangis lalu saya bilang udah jangan lagi menangis nanti bapak kasihkan surat pernyataan, lalu saya tanya kenapa tidak dapat dia jawab karna ibu saya pulang duluan waktu sosialisasi kemaren.

Dari hal tersebut saya berpikir bahwa prserta didik ini sudah yakin untuk ikut imunisasi atau apakah karena melihat teman teman nya dapat surat sedangkan dia tidak.

Semoga saja peserta didik siap mental untuk ikut imunisasi nanti nya.

Create : Safruddin,S.Pd.I.Gr.


Kamis, 10 Juni 2021


 

MAKALAH

PENGGUNAAN SUMBER BELAJAR SECARA LUAS UNTUK MEMICU DAN MEMACU BELAJAR PESERTA DIDIK

OLEH :

SAFRUDDIN,S.Pd.I

Kata Pengantar

 Dengan rahmat dan karunia yang diberikan Allah SWT kepada makhluk yang diciptakan-Nya termasuk diri saya sendiri sehingga pada kesempatan ini saya telah diberikan keberhasilan menyusun makalah Landasan Teknologi Pendidikan yang marak saat ini.

Makalah ini disusun guna untuk melengkapi tugas dari Mata Kuliah Landasan Teknologi Pendidikan dalam rangka meningkatkan kreativitas Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Pendidikan Universitas Bengkulu (UNIB) Tahun 2021, serta menjadikan referensi bagi tenaga pendidik dalam meningkatkan kreativitas pendidik dalam mentransferkan ilmu nya kepada peserta didik baik jenjang dasar maupun menengah atas.

Ucapan terima kasih juga perlu penulis sampaikan dalam pengantar ini karna berkat merekalah penulis bisa meneyesaikan tugas ini dengan seoptimal mungkin, terutama kepada :

1.    Dosen Pembimbing Mata Kuliah Landasan Teknologi Pendidikan yaitu bapak Prof.Dr.Bambang Sahono,M.Pd

2.    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko bapak Drs.H.Ruslan,M.Pd

3.    Teman-teman seangkatan yang telah banyak memberikan supportnya

4.    Istri dan anak yang juga telah memberikan semangat kepada saya.

Didalam penyusunan Makalah ini mungkin terdapat berbagaimacam kesalahan yang tak dapat penulis hindari baik sengaja maupun tidak sengaja, maka dari itu perlu kritik dan sarannya dari pembaca untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan penyusunan makalah berikutnya oleh penulis.

 

Mukomuko, 8 Maret 2021

Penulis,


 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR ................................................................................................. 1

DAFTAR ISI   .............................................................................................................. 2

BAB I      PENDAHALUAN

1.    Latar Belakang ..................................................................................... 3

2.    Rumusan Masalah ............................................................................ .. 4

3.    Tujuan Penulisan .................................................................................. 4

 

BAB II     LANDASAN TEORI

1.    Sumber Belajar

a.    Pengertian Sumber Belajar ............................................................ 5

b.    Tujuan Sumber Belajar .................................................................. 6

c.    Fungsi dan Kegunaan Sumber Belajar .......................................... 7

2.    Belajar

a.    Pengertian Belajar ......................................................................... 8

b.    Makna dan Ciri Belajar .................................................................. 9

c.    Tujuan Belajar ................................................................................ 9

3.    Pengertian Peserta Didik ................................................................ 10

 

BAB III    PEMBAHASAN

1.    Sumber Belajar yang digunakan untuk memicu dan memacu cara Belajar peserta didik di sekolah

a.    Bentuk-Bentuk Sumber Belajar .................................................. 11

b.    Jenis dan Macam Sumber Belajar ............................................. 11

2.    Pemanfaatan sumber Belajar dalam proses pembelajaran untuk memicu dan memacu Belajar peserta didik

1.      Pemanfaatan Sumber Belajar Oleh Guru dan Orang tua .......... 14

2.      Pemanfaatan Sumber Belajar dari Materi Pelajaran .................. 15

 

BAB IV    PENUTUP

1.    Kesimpulan ........................................................................................ 17

2.    Saran .................................................................................................. 17

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 1.    Latar Belakang

Dunia pendidikan sekarang ini telah menghadapi tantangan dalam era globalisasi. Dunia pendidikan dituntut agar mampu mendorong dan mengupayakan peningkatan kemampuan dasar untuk menjadi individu unggul dan memiliki daya saing yang kuat secara cepat.

Adanya isu sentral rendahnya mutu atau kualitas dan relevansi pendidikan membuat lembaga pendidikan seperti sekolah dituntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Apalagi dengan adanya otonomi daerah membawa perubahan-perubahan serta penyesuaian pendidikan demokratis, yang sangat memperhatikan keragaman kebutuhan daerah dan pembelajar itu sendiri.

Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003). Ada dua proses yang saling berkaitan dalam pembelajaran yang pada hakekatnya tidak dapat dipisahkan satu sama lain, yaitu proses belajar dan proses mengajar. Proses belajar dapat terjadi kapan saja dan di mana saja terlepas dari ada yang mengajar atau tidak. Proses belajar terjadi karena adanya interaksi individu dengan lingkungan. Apabila mengajar kita pandang sebagai kegiatan atau proses yang terarah dan terencana yang mengusahakan agar terjadi proses belajar pada diri seseorang, maka pendapat bahwa seorang belajar karena ada yang mengajar adalah tidak benar.

Belajar merupakan proses kompleks yang terjadi pada semua orang dan berlangsung seumur hidup, sejak masih bayi hingga ke liang lahat (meninggal) nanti. Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya. Perubahan tingkah laku tersebut menyangkut baik perubahan yang bersifat pengetahuan (kognitif). Keterampilan (psikomotorik), maupun nilai (afektif). Sesorang telah belajar apabila terdapat perubahan tingkah laku dalam dirinya. Perubahan tersebut hendaknya terjadi sebagai akibat interaksinya dengan lingkungan, yang tidak lain karena proses pertumbuhan fisik atau kedewasaan, tidak karena kelelahan, penyakit atau pengaruh obat-obatan.selain itu, perubahan itu harus bersifat permanen, tahan lama dan menetap, tidak berlangsung sesaat saja. Dalam hal ini guru bukanlah satu-satunya sumber belajar, walaupun tugas, peranan, fungsingnya dalam proses belajar mengajar sangatlah penting.

Timbulnya berbagai tuntutan membawa perubahan paradigma dalam belajar mengajar menjadi pembelajaran yang efektif. Strategi dan pendekatan pembelajaran tidak lagi bertumpu pada guru tetapi berorientasi pada siswa sebagai subyek (student centered). Guru bukan satu-satunya sumber belajar bagi siswa. Tanpa guru, pembelajaran tetap dapat dilaksanakan karena adanya sumber belajar yang lain. sehubungan hal tersebut di atas para pendidik atau guru di sekolah diharapkan untuk dapat menggunakan sumber belajar secara tepat.

 

2.    Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam makalah ini secara umumnya adalah Penggunaan Sumber Belajar untuk memicu dan memacu Belajar peserta didik. Secara khususnya rumusan masalah dalam makalah ini dapat diuraikan berikut ini :

1.    Sumber Belajar yang digunakan untuk memicu dan memacu cara Belajar peserta didik di sekolah

2.    Pemanfaatan sumber Belajar dalam proses pembelajaran untuk memicu dan memacu Belajar peserta didik


3.    Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dituliskan makalah ini adalah untuk

1.    Mengetahui apa saja sumber Belajar yang dipakai dalam proses pembelajaran

2.    Efektifitas pemanfaatan sumber Belajar untuk memicu dan memacu Belajar peserta didik

3.    Memenuhi tugas dari mata kuliah landasan teknologi pendidikan pascasarjana Universitas Bengkulu (UNIB)

 

BAB II

LANDASAN TEORI

 1.    Sumber Belajar

a.    Pengertian Sumber Belajar

Sering kita dengar istilah sumber belajar (learning resource), orang juga banyak yang telah memanfaatkan sumber belajar, namun umumnya yang diketahui hanya perpustakaan dan buku sebagai sumber belajar. Padahal secara tidak terasa apa yang mereka gunakan, orang, dan benda tertentu adalah termasuk sumber belajar.

Sumber belajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidakterbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru. Sadiman mendefinisikan sumber belajar sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk belajar, yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan, teknik, dan latar.

Sumber belajar merupakan salah satu faktor yang penting dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Sumber belajar terdiri atas pesan (segala informasi dalam bentuk ide, fakta, dan data yang disampaikan kepada anak didik), orang (manusia yang berperan sebagai penyaji dan pengolah pesan, seperti : guru narasumber, yang dilibatkan dalam kegiatan belajar), bahan (perangkat lunak yang berisi pesan-pesan), teknik (prosedur yang dipakai untuk menyajikan pesan), dan lingkungan (kondisi dan situasi dimana kegiatan pembelajaran itu terjadi).

Terdapat beberapa pengertian mengenai sumber belajar yang dikemukakan oleh para praktisi pendidikan, yaitu sebagai berikut :

1)    Sumber belajar adalah sekumpulan bahan atau situasi yang diciptakan dengan sengaja dan dibuat agar memungkinkan siswa  belajar sendiri secara individual.

2)    Semua sumber yang dapat digunakan pelajar baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan untuk memberikan fasilitas belajar.

Yang dimaksud dengan sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk mempelajari bahan dan pengalaman belajar sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Dalam proses penyusunan perencanaan program pembelajaran, guru perlu menetapkan sumber apa yang dapat digunakan oleh siswa agar mereka dapat mencapai tujuan yang ditentukan. Dalam pengajaran tradisional, guru sering hanya menetapkan buku sebagai sumber belajar. Itu pun biasanya terbatas hanya dari salah satu buku tertentu saja. Dalam proses pembelajaran yang dianggap modern sesuai tuntutan standar proses pendidikan dan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi, maka sebaiknya guru memanfaatkan sumber-sumberlain selain buku. Hal ini penting, sebab penggunaan salah satu sumber tertentu saja, akan membuat pengetahuan siswa terbatas dari satu sumber yang ditetapkan itu.

Sumber belajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru.

 

b.    Tujuan Sumber Belajar

Tujuan serta manfaat sumber belajar adalah untuk memfasilitasi kegiatan belajar agar menjadi lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu, secara rinci manfaat dari sumber belajar adalah sebagai berikut :

1)    Dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih kongkret dan langsung, misalnya pergi berdarmawisata ke pabrik-pabrik, ke pelabuhan dan lain-lain.

2)    Dapat menyajikan sesuatu yang tidak mungkin diadakan, dikunjungi atau dilihat secara langsung, misalnya model, denah, foto, film dan lain-lain.

3)    Dapat menambah dan memperluas cakrawala sains yang ada di dalam kelas, misalnya buku teks, foto film, narasumber dan lain-lain.

4)    Dapat memberikan informasi yang akurat dan terbaru, misalnya buku teks, buku bacaan, majalah dan lain-lain.

5)    Dapat membantu memecahkan masalah pendidikan baik makro maupun dalam lingkup mikro, misalnya penggunaan modul untuk universitas terbuka dan belajar jarak jauh (makro), simulasi, pengaturan lingkungan yang menarik, penggunaan OHP, dan film (mikro).

6)    Dapat memberikan motivasi positif, lebih-lebih bila diatur dan dirancang secara tepat.

7)    Dapat merangsang untuk berpikir lebih kritis, merangsang untuk bersikap lebih positif dan merangsang untuk berkembang lebih jauh, misalnya dengan membaca buku teks, buku bacaan, melihat film, dan lain sebagainya yang dapat merangsang pemakai untuk berpikir, menganalisa dan berkembang lebih lanjut.

 

c.    Fungsi dan Kegunaan Sumber Belajar

Menurut Cece Wijaya, ada enam jenis fungsi dalam pengembangan sumber belajar, yaitu :

1)    Fungsi riset dan teori

Tujuan fungsi riset dan teori ialah menghasilkan dan mengetes pengetahuan yang bertalian dengan sumber-sumber belajar, pelajar dan fungsi tugas. Tujuan ini bisa diperoleh dengan merencanakan riset, melakukan riset, meninjau kembali literatur riset, dan mempraktekkan informasi ke dalam belajar. Tujuan lain dari fungsi riset dan teori ini adalah untuk mengembangkan keunikan teori terhadap teknologi pendidikan.

2)    Fungsi desain

Tujuan fungsi desain ialah menjabarkan secara garis besar teori teknologi pendidikan berikut isi mata-mata pelajarannya ke dalam spesifikasinya untuk dipakai sebagai sumber belajar. Desain di sini tidak sama dengan pengembangan (development). Pengembangan dianggap lebih besar dan luas termasuk fungsi desain, fungsi produksi dan fungsi evaluasi.

3)    Fungsi produksi dan penempatan

Tujuan fungsi ini ialah menjabarkan secara khusus sumber sumber ke dalam sumber kongkret. Output dari fungsi produksi dan penempatan ialah produk kongkret dalam bentuk prototip atau bahan bahan produk untuk sumber belajar.

4)    Fungsi evaluasi dan seleksi

Tujuan fungsi ini ialah menentukan atau menilai penerimaan (atau sejenis kriteria) sumber-sumber belajar oleh fungsi yang lain. Hal ini bisa dilakukan oleh metode eksperimental yang praktis dan objektif.

 

5)    Fungsi organisasi dan pelayanan

Tujuan fungsi ini ialah untuk membuat atau menjadikan sumber sumber dan informasi mudah diperoleh bagi kegunaan fungsi yang lain serta pelayanan bagi para siswa. Produksi (output) fungsi ini mungkin berupa sistem katalog di perpustakaan, sistem assembling, sistem distribusi, sistem operasi dan sebagainya.

 

2.    Belajar

a.    Pengertian Belajar

Belajar merupakan perubahan perilaku yang disebabkan oleh pengalaman sehingga terdapat perubahan tingkah laku pada dirinya Menurut Evelin Siregar dkk (2010, hlm. 3) ”belajar merupakan sebuah proses yang kompleks yang terjadi pada semua orang dan berlangsung seumur hidup, sejak masih bayi (bahkan dalam kandungan) hingga liang lahat”. Sedangkan menurut Sumiati dkk (2009, hlm. 38) “secara umum belajar dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku, akibat interaksi idividu dengan lingkungan”

Belajar menurut Gagne dalam teori belajar dan pembelajaran (2010, hlm. 4) “Learning is relatively permanent change in behavior that result from past experience or purposeful instruction”. Belajar adalah suatu perubahan perilaku yang relatif menetap yang dihasilkan dari hasil pengalaman masalalu ataupun dari pembelajaran yang bertujuan/ direncanakan. Pengalaman diperoleh individu dalam interaksinya dengan lingkungan, baik yang tidak direncanakan maupun yang direncanakan, sehingga menghasilkan perubahan yang bersifat relatif menetap.

Menurut thorndike dalam ( Omar Hamalik, hlm. 43) belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respon. Stimulus yaitu apa saja yang dapat merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, persaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indra. Sedangkan respon yaitu reaksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang juga dapat berupa pikiran, perasaan, atau gerakan/tindakan.

Menurut Edwin Guthrie dalam (Nana Sudjana, hlm. 20) mengemukaan bahwa stimulus tidak harus berhubungan dengan kebutuhan atau pemuasan biologis, dia menjelaskan bahwa hubungan antara stimulus dan respon cenderung hanya bersifat sementara, oleh sebab itu dalam kegiatan belajar peserta didik perlu sesering mungkin diberikan stimulus agar hubungan antara stimulus dan respon bersifat lebih tetap.  

Adapun menurut Burton dalam Usman dan Setiasti (1993, hlm. 4), belajar dapat diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individul lain dan individu dengan lingkungannya.

Dari beberapa pengertian belajar di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar adalah suatu aktivitas yang dilakukan seseorang dengan sengaja dalam keadaan sadar untuk memperoleh suatu konsep, pemahaman, atau pengetahuan baru sehingga memungkinkan terjadinya perubahan perilaku yang relatif tetap baik dalam berpikir, merasa, maupun dalam bertindak yang ada pada diri seseorang.

 

b.    Makna dan Ciri Belajar

Secara singkat dari berbagai pandangan oleh Syamsudin Makmun (2003, hlm. 159) dapat dirangkumkan bahwa yang dimaksud dengan perubahan dalam konteks belajar itu dapat bersifat fungsional atau struktural, material, dan behavioral, serta keseluruhan pribadi (Gestalt atau sekurang-kurangnya multidimensional). Pendapat ini sejalan dengan pendapat Hilgard dan Bower (1981) yang mengemukakan bahwa belajar dapat diartikan sebagai perubahan tingkah laku yang relatif permanen dan yang merupakan hasil proses pembelajaran bukan disebabkan oleh adanya proses kedewasaan.

Dalam pengkondisian klasikal proses asasi yang tercakup di dalamnya adalah pengulangan berpasangan yaitu yang dipasangkan dari suatu perangsang yang dikondisioning (yang harus dipelajari), dan satu perangsang yang tidak dikondisionir atau dipersyaratkan (berkenaan dengan penguatan).

 

c.    Tujuan Belajar

Belajar pada hakekatnya merupakan proses kegiatan secara berkelanjutan dalam rangka perubahan perilaku peserta didik secara konstruktif. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia, serta ketermpilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa, dan negara.

 

3.    Pengertian Peserta Didik

Pengertian siswa atau peserta didik menurut ketentuan umum undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Dengan demikian peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.

Oemar Hamalik mendefinisikan peserta didik sebagai suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional. Menurut Abu Ahmadi peserta didik adalah sosok manusia sebagai individu/pribadi (manusia seutuhnya). Individu di artikan "orang seorang tidak tergantung dari orang lain, dalam arti benar-benar seorang pribadi yang menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari luar, mempunyai sifat-sifat dan keinginan sendiri". Sedangkan Hasbullah berpendapat bahwa siswa sebagai peserta didik merupakan salah satu input yang ikut menentukan keberhasilan proses pendidikan. Tanpa adanya peserta didik, sesungguhnya tidak akan terjadi proses pengajaran. Sebabnya ialah karena peserta didiklah yang membutuhkan pengajaran dan bukan guru, guru hanya berusaha memenuhi kebutuhan yang ada pada peserta didik. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.

BAB III

PEMBAHASAN

1.    Sumber Belajar yang digunakan untuk memicu dan memacu cara Belajar peserta didik di sekolah

a.    Bentuk-Bentuk Sumber Belajar

Sumber belajar atau media belajar dapat diklasifikasikan menjadi beberapa klasifikasi tergantung dari sudut mana melihatnya. Dilihat dari sifatnya, media dapat dibagi ke dalam :

1)    Media auditif, yaitu media yang hanya dapat didengar saja, atau media yang hanya memiliki unsur suara seperti radio dan rekaman suara.

2)    Media visual, yaitu media yang hanya dapat dilihat saja, tidak mengandung unsur suara. Yang termasuk ke dalam media ini adalah film slide, foto, transparansi, lukisan, gambar dan berbagai bentuk bahan yang dicetak seperti media grafis.

3)    Media audiovisual, yaitu jenis media yang selain mengandung unsur suar juga mengandung unsur gambar yang dapat dilihat, seperti rekaman video, berbagai ukuran film, slide suara dan lain sebagainya. Kemampuan media ini dianggap lebih baik dan lebih menarik, sebab mengandung kedua unsur jenis media yang pertama dan kedua.

Dilihat dari kemampuan jangkauannya, media dapat pula dibagi kedalam :

1)    Media yang memiliki daya liput yang luas dan serentak seperti radio dan televisi. Melalui media ini siswa dapat mempelajari hal-hal atau kejadian-kejadian yang aktual secara serentak tanpa harus menggunakan ruangan khusus.

2)    Media yang mempunyai daya liput yang terbatas oleh ruang dan waktu, seperti film slide, film, video dan lain sebagainya.

 

b.    Jenis dan Macam Sumber Belajar

Dari pengertian tersebut, maka maksud dari sumber belajar meliputi segala sesuatu yang digunakan untuk memfasilitasi belajar. Sumber belajar tersebut meliputi; pesan, manusia, material atau bahan, peralatan, teknik dan lingkungan yang dipergunakan secara sendiri-sendiri maupun dikombinasikan untuk memfasilitasi terjadinya tindak belajar.

Selanjutnya, menurut AECT sumber belajar dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.

1)     Sumber belajar yang direncanakan (by design):

semua sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai “komponen” sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.

2)     Sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization):

sumber-sumber yang tidak secara khusus didesain untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diaplikasikan dan digunakan untuk keperluan belajar.

Beberapa sumber belajar yang bisa dimanfaatkan oleh guru khususnya dalam setting proses pembelajaran di dalam kelas di antaranya adalah :

1)    Manusia

Manusia merupakan sumber utama dalam proses pembelajaran. Dalam usaha pencapaian tujuan pembelajaran, guru dapat memanfaatkannya dalam setting proses belajar mengajar. Misalkan untuk mempelajari undang-undang lalu lintas, guru bisa menggunakan polisi lalu lintas sebagai sumber belajar utama siswa. Demikian juga untuk mempelajari topik-topik yang berhubungan dengan kesehatan, guru dapat memanfaatkan tenaga medis seperti dokter atau perawat kesehatan.

2)    Alat dan Bahan Pengajaran

Alat adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk membantu guru; sedangkan bahan pengajaran adalah segala sesuatu yang mengandung pesan yang akan disampaikan kepada siswa. Alat dan bahan biasanya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Yang menjadi bahan pelajaran di antaranya, adalah buku-buku, majalah, koran, dan bahan cetak lainnya, transparansi yang telah berisi pesan yang akan disampaikan, film slide, foto, gambar, dan lain sebagainya.

Sedangkan yang terkasuk pada alat adalah seperti overhead projector (OHP) atau alat pewayang pandang (OHP) untuk memproyeksikan transparansi, slide projector untuk menayangkan film slide, tape, video player memutar kaset audio dan kaset video, dan lain sebagainya.

 

3)    Berbagai Aktivitas dan Kegiatan

Yang dimaksud aktivitas adalah segala perbuatan yang sengaja dirancang oleh guru untuk memfasilitasi kegiatan belajar siswa seperti kegiatan diskusi, demonstrasi, simulasi, melakukan percobaan, dan lain sebagainya.

4)    Lingkungan atau Setting

Adalah segala sesuatu yang dapat memungkinkan siswa belajar. Misalnya, gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, taman, kantin sekolah, dan lain sebagainya. Sedangkan menurut Eveline, untuk lebih memberikan gambaran rinci tentang macam-macam sumber belajar, berikut dijabarkan satu persatu.

1)    Pesan (message): informasi yang akan disampaikan dalam bentuk ide, fakta, makna dan data.

2)    Bahan media software (materials): perangkat lunak yang biasanya berisi pesan.

3)    Peralatan hardware (device): perangkat keras yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang terdapat dalam bahan.

4)    Teknik (technique): prosedur atau langkah-langkah tertentu dalam menggunakan bahan, peralatan, lingkungan, dan orang untuk menyampaikan pesan.

5)    Latar (setting): lingkungan di mana pesan itu diterima oleh pembelajar. Sumber belajar juga diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku. Dari pengertian tersebut sumber belajar dapat dikategorikan sebagai berikut:

                                        a.    Tempat atau lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja seseorang dapat melakukan belajar atau proses perubahan tingkah laku maka tempat itu dapat dikategorikan sebagai tempat belajar yang berarti sumber belajar, misalnya perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan, dan sebagainya.

                                        b.    Benda yaitu segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi peserta didik, maka benda itu dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya.

                                        c.    Orang yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu dimana peserta didik dapat belajar sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya guru, ahli geolog, polisi, dan ahli-ahli lainnya.

                                        d.    Buku yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedia, fiksi dan lain sebagainya.

                                        e.    Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana dan peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai sumber belajar.

 

2.    Pemanfaatan sumber Belajar dalam proses pembelajaran untuk memicu dan memacu Belajar peserta didik

1.      Pemanfaatan Sumber Belajar Oleh Guru dan Orang tua

Dalam memanfaatkan sumber belajar diharapkan pihak guru maupun orang tua memperhatikan empat faktor yang berpengaruh terhadap sumber Belajar serta hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat memilih sumber Belajar adalah berikut :

1)     Tujuan yang ingin dicapai

Masing-masing sumber belajar memiliki kelebihan dan kekurangan. Karenanya, terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai, dengan menggunakan sumber belajar. Apakah sumber Belajar dipergunakan untuk menimbulkan motivasi, untuk keperluan pengajaran, untuk keperluan penelitian atau untuk memecahkan masalah.

2)     Ekonomis

Ekonomis apabila dapat digunakan oleh banyak orang, dalam kurun waktu yang relatif lama, serta pesan yang terkandung lebih dapat dipertanggung jawabkan kadar ilmiahnya, seperti penayangan program kuliah jarak jauh melalui sumber belajar TV, dengan menampilkan seorang pakar yang representative.


3)     Praktis dan sederhana

Sumber belajar yang praktis dan sederhana, yang tidak memerlukan peralatan dan perawatan khusus tidak sulit dicari, tidak mahal harganya, dan tidak memerlukan tenaga terampil yang khusus, adalah sumber belajar yang harus mendapatkan prioritas utama dan pertama.

4)     Mudah didapat

Sumber belajar yang baik adalah yang ada disekitar kita dan mudah didapat. Kita tidak perlu membeli produk dari luar negeri atau memproduksi sendiri. Bila di sekitar kita telah tersedia dan tinggal menggunakan, maka hal yang penting adalah sesuaikan sumber belajar tersebut dengan tujuan yang ingin dicapai.

 

2.    Pemanfaatan Sumber Belajar dari Materi Pelajaran

Banyak orang beranggapan bahwa untuk menyediakan sumber belajar menuntut adanya biaya yang tinggi dan sulit untuk mendapatkannya, yang kadang-kadang ujung-ujungnya akan membebani orang tua siswa untuk mengeluarkan dana pendidikan yang lebih besar lagi. Padahal dengan berbekal kreativitas, guru dapat membuat dan menyediakan sumber belajar yang sederhana dan murah. Misalkan, bagaimana guru dan siswa dapat memanfaatkan bahan bekas. Bahan bekas, yang banyak berserakan di sekolah dan rumah, seperti kertas, mainan, kotak pembungkus, bekas kemasan sering luput dari perhatian kita. Dengan sentuhan kreativitas, bahan-bahan bekas yang biasanya dibuang secara percuma dapat dimodifikasi dan didaur-ulang menjadi sumber belajar yang sangat berharga.

Demikian pula, dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar tidak perlu harus pergi jauh dengan biaya yang mahal, lingkungan yang berdekatan dengan sekolah dan rumah pun dapat dioptimalkan menjadi sumber belajar yang sangat bernilai bagi kepentingan belajar siswa. Tidak sedikit sekolah sekolah di kita yang memiliki halaman atau pekarangan yang cukup luas, namun keberadaannya seringkali ditelantarkan dan tidak terurus. Jika saja lahan-lahan tersebut dioptimalkan tidak mustahil akan menjadi sumber belajar yang sangat berharga.

Belakangan ini di sekolah-sekolah tertentu mulai dikembangkan bentuk pembelajaran dengan menggunakan internet, sehingga siswa “dipaksa” untuk menyewa internet –yang memang ukuran Indonesia pada umumnya-, masih dianggap relatif mahal. Kenapa tidak disediakan dan dikelola saja oleh masing-masing sekolah? Mungkin dengan cara difasilitasi oleh sekolah hasilnya akan jauh lebih efektif dan efisien.

Berbagai media yang ada perlu digunakan secara optimal dan tentu saja harus dipelihara dan dijaga kelaikannya. Media yang telah rusak segera diperbaiki bahkan diganti. Media yang belum ada dan sekiranya berguna perlu dipikirkan untuk dimiliki, dengan cara membeli atau mengajukan bantuan.  Media yang perlu dipertimbangkan untuk dimiliki terutama media elektronik (produk teknologi komunikasi). Biasanya dengan menggunakan media seperti ini pembelajaran akan lebih hidup dan siswa pun lebih antusias mengikutinya. Berbagai media seperti slide film, proyektor, VCD dapat digunakan sewaktu waktu sebagai sumber belajar. Misalnya, ketika membahas materi koperasi (IPS), siswa diajak nonton slide/film yang didalamnya menjelaskan berbagai informasi termasuk praktek dan contoh kegiatan berkoperasi. Guru hanya membantu dan memfasilitasi, setelah selesai kemudian dibahas dan didiskusikan bersama-sama.

 

BAB IV

PENUTUP

 

1.      Kesimpulan

Untuk meningkatkan kompetensi peserta didik dan meningkat minat belajarnya disekolah maupun dirumah maka diperlukan sumber Belajar yang memadai namun tidak perlu mahal, dengan berbagai macam sumber bisa didapatkan dari Guru, Orang tua, Lingkungan, Masyakat dan juga Materi Belajar. Dalam proses untuk memacu dan memicu Belajar peserta didik tidak harus menggakan sumber Belajar yang modern bahkan dengan cara memanfaatkan barang bekaspun bisa memacu dan memicu cara Belajar peserta didik.

Yang sangat dibutuhkan agar peserta didik dapat meningkatkan cara belajarnya adalah dengan menggunakan metode pembelajarannya walaupun sumber belajarnya hanya bersifat tradisional, namun akan lebih baiknya didukung oleh sumber Belajar yang sangat baik, untuk sumber Belajar yang baik tentunya bisa didapatkan di sekolah yang memungkinkan bisa tercapainya tujuan pendidikan. Dan tidak menutup kemungkinan juga orang tua dirumah juga dapat menyediakan sumber Belajar yang baik atau bahkan sumber Belajar dengan media elektronik, dan itu sudah jelas dimiliki oleh orang tua disekolah seperti TV (Televisi) yang bisa dijadikan sumber Belajar termasuk juga smartphone yang dimiliki oleh orang tua juga bisa menjadikan sumber Belajar yang baik tentunya dengan pengawasan orang tua itu sendiri.

 

2.      Saran

Untuk memacu dan memicu cara Belajar peserta didik sebaik-baiknya mempunyai  sumber Belajar yang mendukung agar tujuan pendidikan dapat tercapai, namun kalau tidak mendapatkan sumber Belajar yang cukup dan modern ayo kita motivasi peserta didik kita untuk meingkatkan semangat belajarnya dengan memanfaatkan sumber yang ada dan memanfaatkan barang-barang bekas sebagai Belajar yang simple.

 

 

 

 

 

 

Imunisasi Vaksin Covid-19

 Pada hari Rabu 19 Januari 2022 dilaksanakan sosialisasi Imunisasi Vaksin Covid-19 di SD Negeri 06 Selagan Raya, yang dihadiri oleh camat  S...